Para pakar mengusulkan lokasi temuan berbentuk balok atau prisma di tempat tempat Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatra Barat, ditetapkan sebagai . Salah satu alasannya adalah temuan batuan berbentuk lesung.
“Di lokasi ini kita menemukan beberapa objek yang mana mana diduga item budaya, atau objek diduga cagar budaya,” kata guru besar sejarah dari Universitas Andalas (Unand) Herwandi, di tempat dalam Padang Pariaman, Kamis (12/10) dikutip dari Antara.
Alasannya, banyak temuan benda yang tersebut digunakan diduga kuat peninggalan manusia di dalam area sekitar lokasi tumpukan bebatuan tersebut, seperti lesung yang digunakan dimaksud terbuat dari batu, batu berbentuk balok dengan motif lurus (ulir), hingga benda mirip pisau atau kapak.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan juga Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman menerima laporan dari warga tentang temuan lokasi dengan bebatuan unik dalam wilayahnya.
Pemda kemudian mengirim tim ahli ke lokasi. Hasilnya, Disdikbud Pariaman menduga gundukan batuan itu merupakan benda cagar budaya.
Sementara, ahli geologi menduga batuan di tempat tempat lokasi ini merupakan kekar kolom atau columnar joint hasil proses vulkanis selama jutaan tahun.
Batuan sejenis terdapat dalam Situs Gunung Padang, yang yang disebut diklaim pada era SBY sebagai sisa piramida dalam dalam kebudayaan prasejarah Nusantara.
Herwandi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, benda alam juga benda hasil tangan manusia bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.
Namun, butuh kajian mendalam sebelum penetapannya.
“Posisinya sementara itu adalah objek diduga cagar budaya,” kata Herwandi, yang mana mana juga menjabat Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unand tersebut.
Dia juga tak melakukan penutupan kemungkinan batuan itu merupakan kekar kolom atau columnar joint seperti pandangan para arkeolog. Jika terbukti benar kekar kolom, Herwandi menyebut itu merupakan satu dari sedikit columnar joint di area area dunia.
“Columnar joint itu di tempat tempat dunia bukan banyak. Di Rusia, Selandia Baru, Amerika Serikat, lalu Korea Selatan masing-masing ada satu,” ungkap dia.
Sementara itu, ahli geologi juga vulkanologi Ade Edward mengatakan tumpukan bebatuan itu diduga kuat adalah kekar kolom berusia 40 hingga 60 jt tahun. Namun, hal yang disebut masih membutuhkan kajian atau penelitian mendalam dari pakar.
Terkait benda berbentuk lesung, Ade menilai hal itu dapat jadi belaka oleh sebab itu adanya proses alamiah. Dengan kata lain, cekungan benda mirip lesung itu terbentuk akibat pelapukan kimia.
Ia pun mendorong pemda mengajukan lokasi temuan tumpukan batu ini sebagai kawasan cagar geologi ke Kementerian Energi juga Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Pemerintah harus segera mengajukannya agar ditetapkan menjadi kawasan cagar geologi atau geoheritage nasional,” kata Ade.
Khusus dalam Sumatera, temuan kekar kolom sudah ada di Geopark Merangin, Merangin, Jambi, yang digunakan dimaksud baru-baru ini masuk dalam UNESCO Global Geoparks.
Lantaran columnar joint dalam Padang Pariaman ini tergolong unik lalu langka, Ade, yang mana mana tergabung dalam Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) tersebut, mendesak pemerintah segera mengambil tindakan untuk melindungi temuan itu.
Ia khawatir batuan ini habis ditambang sebagai unsur material, seperti yang tersebut mana terjadi pada area Kabupaten Pesisir Selatan. “Mudah-mudahan ini mampu diajukan sebagai cagar alam geologi,” tandasnya.

