Asuransi kesehatan bisa mendapatkan kemudahan untuk mengajukan klaim karena tersedia dua pilihan metode yang bisa digunakan untuk mendapatkan manfaat yang dibutuhkan. Metode pengajuan asuransi kesehatan tersebut yaitu dengan cashless yang akan memberikan kemudahan karena perawatan kesehatan yang dibutuhkan bisa langsung didapatkan dengan tidak perlu menyiapkan dana untuk biaya perawatannya. Metode klaim cashless ini cukup menunjukkan kartu asuransi yang dipunyai, sehingga memberikan manfaat perawatan di rumah sakit sesuai produk asuransi kesehatan yang dipunyai. Manfaat cashless ini juga bisa menjadi pilihan dan didapatkan untuk klaim Allianz.
Asuransi kesehatan Allianz mempunyai pilihan yang menyediakan beragam metode pengajuan klaim. Bagi yang membutuhkan perlindungan biaya ketika terserang penyakit kanker yang membutuhkan biaya yang tinggi bisa melindungi diri menggunakan asuransi kanker yaitu SmartMed Cancer. Asuransi kesehatan rider pertama di Indonesia ini bisa dipilih untuk perlindungan yang lengkap bagi yang mengalami kanker. Asuransi ini memberikan dana yang bisa digunakan untuk pemeriksaan, pemantauan, pengobatan tradisional, mendapatkan bimbingan konseling, hingga bisa mendapatkan santunan kematian bagi keluarga. Sehingga dengan melindungi diri menggunakan asuransi ini akan mendapatkan biaya yang komprehensif untuk berbagai pengobatan dan perawatan yang dibutuhkan saat terdiagnosa dengan penyakit kanker.
Selain bisa mendapatkan kemudahan untuk menggunakan manfaat metode klaim cashless, asuransi ini juga bisa memberikan manfaat dengan klaim Allianz dengan metode reimbursement. Asuransi ini memberikan manfaat dengan pengajuan klaim yang bisa dilakukan dengan reimbursement maupun cashless, sehingga bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Untuk klaim reimbursement sendiri merupakan metode klaim yang perlu menyiapkan dana terlebih dahulu untuk layanan kesehatan yang dibutuhkan. Selanjutnya baru bisa mengajukan klaim ke pihak Allianz yang bisa mendapatkan ganti biaya yang telah dikeluarkan dengan melengkapi syarat yang dibutuhkan.
Pengajuan klaim asuransi SmartMed Cancer ini bisa dilakukan dengan menyiapkan dokumen untuk klaim reimbursement yang dibutuhkan, berupa dokumen berikut ini :
- Pengajuan klaim dengan metode ini perlu menyiapkan formulir klaim yang didapatkan terlebih dahulu. Formulir tersebut bisa diisi dengan lengkap dan juga mendapatkan tanda tangan dari tertanggung sehingga bisa dianggap sah.
- Berikan juga dokumen resume medis yang telah diisi lengkap serta ditandatangani oleh pihak yang bertanggung jawab yaitu dokter dan dilengkapi dengan cap atau stempel dari rumah sakit yang memberikan perawatan.
- Dokumen lain yang dibutuhkan adalah kuitansi yang didapatkan dari rumah sakit untuk pengobatan yang dilakukan sebagai bukti pembayaran yang dilakukan.
- Dokumen yang perlu disiapkan lainnya yaitu surat rujukan yang digunakan untuk mendapatkan pengobatan yang dibutuhkan.
- Dokumen terakhir adalah salinan hasil pemeriksaan dan resep yang diperlukan untuk perawatan yang diterima.
Agar membuat klaim dengan metode reimbursement sehingga mendapatkan manfaat asuransi SmartMed Cancer yang dipunyai adalah dengan melengkapi dokumen yang telah diminta. Dokumen yang sudah lengkap akan membuat proses verifikasinya menjadi lebih cepat dan segara diproses, sehingga bisa mendapatkan ganti biaya perawatan yang dikeluarkan juga lebih cepat. Perhatikan juga mengenai waktu pengajuan klaim reimbursement yaitu maksimalnya 30 hari setelah meninggalkan rumah sakit agar klaim bisa diproses.
Apabila pengajuan klaim Allianz reimbursement untuk SmartMed Cancer ini melebihi batas waktu yang telah ditentukan maka tentunya membuat pengajuan bisa ditolak. Kirimkan dokumen di waktu yang tepat tersebut di kantor Allianz terdekat yang ada di Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, dan juga Medan untuk segera ditindaklanjuti. Setelah verifikasi dan klaim diterima, Anda bisa mendapatkan penggantian biaya pengobatan yang telah dikeluarkan sesuai manfaat asuransi SmartMed Cancer yang tercantum dalam polis.

