Jakarta – Pesepak bola ternama Christiano Ronaldo terancam hukum cambuk dikarenakan memeluk kemudian mencium pipi pribadi pelukis penyandang disabilitas dengan syarat Iran.
Media Iran melaporkan bahwa ada beberapa tuntutan hukum yang digunakan mana diajukan terhadap bintang Al-Nassr hal itu setelah dia memeluk dan juga juga mencium pipi seniman Fatima Hamimi sebagai ucapan terima kasih atas hadiah dua lukisan.
Menurut Mundo Deportivo, Ronaldo terancam hukuman cambuk sebanyak 99 kali sebagai hukuman atas perzinahan terdiri dari menyentuh wanita saat menjalin hubungan.
Melansir Fox Sport, Ronaldo kemudian Hamimi berbagi momen saat Al-Nassr bertandang ke Teheran untuk bermain melawan Persepolis untuk pertandingan penyisihan grup Liga Champions Asia.
Video pertemuan merekan dibagikan oleh akun Instagram resmi Al-Nassr. Hamimi, yang dimaksud dimaksud dilaporkan 85 persen lumpuh adalah salah satu dari banyak penggemar yang dimaksud dimaksud memberi Ronaldo hadiah.
Ronaldo, yang tersebut itu menandatangani kontrak berdurasi dua setengah tahun dengan klub Arab Saudi senilai US$75 jt per tahun, dapat diampuni oleh hakim jika tindakan hal itu tiada dapat dihukum atau Ronaldo menunjukkan penyesalan.
Ini bukan pertama kalinya Ronaldo mengalami permasalahan hukum.
Dia pernah didakwa melakukan penggelapan pajak pada tahun 2017 juga menerima hukuman penangguhan penjara dua tahun juga denda €18,8 juta, kemudian dikurangi menjadi €16,8 juta.

