(UV) kategori ekstrem diprediksi menerpa sebagian besar Pulau Sulawesi serta daerah hari ini. Apa bahayanya sinar ini?
Badan Meteorologi, Klimatologi, serta juga Geofisika (BMKG) menjelaskan sinar ultraviolet adalah bagian gelombang elektromagnetik dari energi radiasi Matahari pada pita 100-400 nanometer (nm).
Ia merupakan salah satu dari tiga bagian utama sinar Matahari. Dua lainnya adalah cahaya tampak atau cahaya yang digunakan yang disebut bisa saja semata terlihat oleh mata manusia pada panjang gelombang 400 – 700 nm.
Ada pula sinar inframerah (IR) dengan panjang gelombang 700 nm-1 mm.
BMKG membagi kualitas paparan sinar UV matahari ke dalam sebagian kategori berikut:
1. Hijau: UV indeks 0-2 (Low)2. Kuning: UV indeks 3-5 (Moderate)3. Jingga: UV indeks 6-7 (High)4. Merah: UV indeks 8-10 (Very High)5. Ungu: UV indeks >11 (Extreme)
Badan Meteorologi Dunia (World Meteorological Organisation/WMO) menulis sinar matahari yang dimaksud mana kurang akan memengaruhi mood kita serta juga meningkatkan ancaman kekurangan vitamin D.
Bahaya sinar UV
Namun, paparan sinar matahari yang itu berlebihan akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan. American Cancer Society (ACS) menuliskan sejumlah potensi permasalahan kesehatan jika terpapar UV berlebih:
Kanker kulit
ACS menyebut sinar UV berenergi tinggi merupakan salah satu bentuk radiasi pengion. Artinya, sinar ini miliki energi yang mana cukup untuk melepaskan elektron (mengionisasi) dari atom atau molekul.
Radiasi pengion dapat merusak DNA (gen) dalam sel, yang mana selanjutnya dapat menyebabkan kanker.
“Sebagian besar kanker kulit disebabkan oleh paparan sinar UV sinar matahari.”
“Baik kanker sel basal maupun kanker sel skuamosa (squamous) (jenis kanker kulit yang digunakan mana paling umum) cenderung ditemukan pada bagian tubuh yang mana terpapar sinar matahari, juga juga kemunculannya biasanya terkait dengan paparan sinar matahari seumur hidup,” lanjut ACS.
Kulit terbakar
Sinar UV berenergi tertinggi, kata ACS, sebenarnya tidaklah mempunyai energi yang mana cukup untuk menembus sangat jarak jauh ke dalam tubuh, sehingga efek utamanya adalah pada kulit.
Sinar UV, baik dari matahari atau dari sumber buatan seperti tanning bed, dapat menyebabkan kulit terbakar.
Penuaan dini
Paparan sinar UV dapat menyebabkan penuaan dini pada kulit serta tanda-tanda kerusakan akibat sinar matahari seperti keriput hingga kulit kasar.
Merusak mata
ACS menyebut sinar UV bisa jadi jadi menyebabkan kornea mata meradang atau terbakar, hingga pembentukan katarak juga pterygium (pertumbuhan jaringan dalam dalam permukaan mata).
Menurunkan imun tubuh
Paparan sinar UV juga dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh, sehingga tubuh semakin sulit menangkis infeksi atau pun mengaktifkan penyakit-penyakit laten seperti herpes.
Lantaran bahaya UV itu, BMKG menyarankan untuk tetap dalam area tempat teduh pada saat Matahari terik siang hari, pemanfaatan pakaian pelindung Matahari, topi lebar, hingga kacamata hitam pada saat berada di area area luar ruangan.
“Penggunaan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.”
Daftar daerah terpapar
Lalu, mana belaka daerah yang digunakan dimaksud diprediksi terkena paparan UV ekstrem hari ini? Berikut rinciannya:
Pukul 08.00 WIB
Sebagian besar Papua Pegunungan, separuh Papua Selatan, mayoritas Papua, lalu sebagian kecil Papua Barat.
Pukul 09.00 WIB
Sebagian besar Laut Banda, seluruh Papua, mayoritas Papua Pegunungan, dua pertiga Papua Selatan, sebagian besar Papua Tengah, seluruh Papua Barat, mayoritas NTT, Maluku, Maluku Utara, serta Sulawesi Selatan, sebagian kecil Sulawesi Tengah.
Pukul 10.00 WIB (11.00 WITA)
Seluruh Papua, sebagian besar Papua Selatan, mayoritas Papua Barat, sebagian kecil Papua Pegunungan serta juga Papua Tengah;
Seluruh wilayah NTT, NTB, Laut Banda, mayoritas Jawa Timur, sebagian kecil Kalimantan Tengah, separuh Kalimantan Utara, nyaris semua bagian Pulau Sulawesi, lalu mayoritas Kalimantan Tengah lalu juga Kalimantan Timur.
Pukul 11.00 WIB
Sebagian Papua, Sebagian kecil Papua Barat, mayoritas Maluku juga Maluku Utara, seluruh NTT serta NTB, seluruh Sulawesi Selatan, separuh Sulawesi Tenggara, mayoritas Sulawesi Tengah, seluruh wilayah Laut Jawa, seluruh wilayah Kep. Bangka Belitung;
Sebagian kecil wilayah Sumatera Selatan, Jambi, lalu Sumatera Utara, seluruh bagian Kep. Bangka Belitung, mayoritas Jawa Tengah, seluruh Bali;
Sebagian kecil Kalimantan Barat serta Kalimantan Tengah, sepertiga Kalimantan Tengah, mayoritas Kalimantan Selatan, Sebagian besar Kalimantan Timur, nyaris seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Pukul 12.00 WIB
Mayoritas Laut Jawa, seluruh wilayah Bali, mayoritas Jawa Timur, sebagian kecil Jawa Tengah, Sebagian kecil Jawa Timur, sepertiga Kalimantan Tengah, separuh Kalimantan Timur, Sebagian kecil Kalimantan Selatan, seluruh wilayah Kep. Bangka Belitung, kemudian sebagian kecil Sumatera Utara.
Mulai 13.00 WIB
Sudah bukan ada yang tersebut digunakan terpapar sinar UV ekstrem.

